Selasa, 12 Januari 2016

Koramil 07/Bangsri Dampingi PLN Dalam Pembebasan Lahan


Setelah mendapatkan perlawanan warga dalam mengeksekusi lahan pada minggu pertama di awal tahun 2016, PT PLN mulai melibatkan anggota Koramil 07/Bangsri  Kodim 0719/Jepara guna pelaksanaan pengamanan dalam eksekusi lahan yang dilalui SUTT  di wilayah Desa Srikandang Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Selain ketidak cocokan harga antara pihak PLN dan warga masyarakat yang lahannya dilalui oleh jalur SUTT dalam hal pembebasan lahan, masyarakat juga mengeluhkan tentang ketakutan mereka terhadap efek yang akan ditimbulkan oleh radiasi SUTT tersebut.


Namun dalam hal ini tidak semua warga keberatan dengan kesepakatan tentang harga lahan, terlihat dari adanya sebagian lahan yang sudah mulai diukur dan di bersihkan dari pohon yang dilalui oleh SUTT.  yang mana hal tersebut sudah pasti mendapatkan ijin dari si pemilik lahan. Meski begitu, warga yang belum sepakat selalu mengawal proses eksekusi agar tidak melebar ke tanaman milik warga yang belum menerima besaran kompensasi lahan.

Memang untung eksekusi lahan harga yang diminta cukup berfariasi mengingat jalur yang dilalui oleh SUTT juga terdiri dari bermacam-macam lokasi seperti lokasi perkebunan, persawahan, hutan, sampai perkampungan.(ptr-01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar