Di dalam menunjang kelancaran melaksanakan tugas sehari-hari seluruh anggota Kodim 0719/Jepara baik
TNI maupun PNS semua menggunakan kendaraan bermotor. Kendaraan yang
digunakan oleh anggota adalah sepeda motor dan mobil baik kendaraan pribadi atau kendaraan dinas, dimana
kendaraan dinas tersebut diperuntukkan bagi para Danramil, Babinsa, dan Staf.
Berkaitan dengan masalah kendaraan tersebut dari Staf Intel Kodim 0719/Jepara giat melakukan pengecekan surat-surat penting yang wajib dibawa oleh setiap anggota secara perorangan. Apabila ada temuan surat-surat pribadi tersebut belum diurus karena anggota tersebut baru pindah Satuan/domisili atau habis masa berlakunya seperti Sim TNI, Sim Umum, KTP, KTA TNI, STNK maka dari Staf Intel mencatat dan melayani pengurusan pembuatan Sim TNI, selanjutnya disarankan melakukan pengurusan pembuatan Sim Umum di Kepolisian.
Seperti halnya pada hari Senin (17/01) pukul 07.30 Wib Pasi Intel Kapten Arm M. Fadelan dibantu seluruh Staf Intel / Unit Intel dan Provost melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat pribadi milik anggota yang bertempat di halaman parkir Makodim 0719/Jepara dalam upaya menertibkan kelengkapan
surat-surat pribadi yang wajib dibawa oleh seluruh anggota serta pengecekan
kondisi kendaraan.
Selain pengecekan kelengkapan surat-surat penting tersebut dilakukan pula pengecekan penggunaan helm standar warna hijau bertuliskan
Kodim 0719/Jepara sebagai identitas pengendara serta kelayakan kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula
Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Adek Chandra Kurniawan beserta Danramil/Staf menyaksikan jalannya kegiatan. Dandim Jepara mengkhawatirkan kendaraan milik anggota yang terbilang masih baru dan belum memiliki Nopol seandainya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi baik di jalan raya maupun dalam posisi di parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar