Senin, 09 Januari 2017

Sidang Usul Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 0719/Jepara

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki pimpin pelaksanaan sidang Pangkar (Pangkat dan Karier) untuk usul kenaikan pangkat (UKP) Perwira, Bintara dan Tamtama periode 1-10-2017 satuan Kodim 0719/Jepara, bertempat di ruang data Kodim 0719/Jepara, Senin (9/1). Turut hadir Kasdim beserta seluruh Pasi dan Danramil Kodim Jepara

Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel yang mengakibatkan perubahan pangkat ketingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula yang diberikan negara kepada prajurit. Namun demikian tetap harus dilaksanakan pengajuan atau usul dan seleksi awal yang merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan apakah seorang prajurit itu layak atau tidak diusulkan. Sidang kenaikan pangkat prajurit Kodim 0719/Jepara dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni priode 1 April dan 1 Oktober.

Dandim Jepara menyampaikan dalam sambutannya, pangkat dan karier merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit tetapi harus melalui mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif terutama penilaian di satuan dan kemampuan jasmani perorangan sehingga kenaikan pangkat dapat dilaksanakan dengan baik dan apabila tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak perlu diusulkan. Sidang kali ini diusulkan 13 orang dengan rincian 1 Perwira, 9 Bintara dan 2 Tamtama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar