Sabtu, 27 Februari 2016

Anggota Kodim 0719/Jepara Mengikuti Pembekalan Hukum


Sebagai anggota TNI, sudah seharusnya mengetahui tentang hukum yang berlaku di Negeri ini. Pengetahuan tentang hukum juga akan mempermudah anggota TNI untuk mengambil langkah apa bila sedang berada dalam suatu masalah.

Untuk mendukung hal tersebut, baru-baru ini anggota Kodim 0719/Jepara menerima penyuluhan hukum bagi Prajurit dan PNS yang dilaksanakan di Aula Makodim 0719/Jepara oleh penyuluh Kumdam IV/Diponegoro. Penyuluh hukum Mayor Chk Winartjo, S.H dari Kumdam IV/Dip sengaja datang sehari sebelum pelaksanaan penyuluhan guna memberikan kesempatan kepada anggota TNI maupun PNS Kodim 0719/Jepara yang mau melaksanakan konsultasi hukum.

Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Kasi Dukkum Kumdam IV/Dip tersebut menekankan supaya para anggota TNI dan PNS memahami aturan hukum yang berlaku, meningkatkan kedisiplinan, hindari pelanggaran dan menjaga pola dan gaya hidup.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki, S.IP yang turut hadir dalam acara penyuluhan tersebut juga menyampaikan kepada seluruh anggota supaya serius mengikuti penyuluhan hukum ini sehingga bisa mengerti langkah apa yang diambil apabila mengalami permasalahan yang menyangkut dengan hukum baik perdata maupun pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar