Kelengkapan Administrasi atau
dokumen pribadi, adalah salah satu hal yang harus diperhatiakan oleh setiap
manusia. Karena dari situlah orang lain bisa mengenal dan mengakui keberadaan
kita.
Dokumen pribadi juga menunjukan
kepemilikan kita terhadap suatu barang maupun kemampuan kita untuk menggunakan
barang tertentu, misalnya dengan memiliki STNK berarti kita mempunyai hak untuk
kendaraan yang sesuai dengan STNK yang kita miliki, demikian juga dengan SIM
yang menujukan bahwa kita mampu untuk menggunakan salah satu sarana
transportasi, sesuai dengan jenis sim yang kita punya.
Untuk menunjang hal tersebut,
pada hari Selasa (16/2) Anggota dari Sub Denpom Pati yang berjumlah tujuh orang
melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun
identitas pribadi kepada anggota Kodim
0719/Jepara di lapangan apel
Makodim 0719/Jepara.
Pemeriksaan ini adalah suatu
kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah dan menekan kemungkinan pelanggaran
yang terjadi di jalan raya apabila ada razia gabungan yang dilaksanakan. Dengan
memiliki surat-surat yang lengkap, juga menunjukan tingkat kedisiplinan seorang
prajurit.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan
kelengkapan surat kendaraan bermotor, anggota
Kodim 0719/Jepara menerima arahan yang disampaikan oleh Komandan Sub Denpom
IV/3-2 Pati Lettu CPM Wawan Aji Prasetyo yang memimpin langsung pelaksanaan
pemeriksaan tersebut.
Dalam pengarahannya Komandan Sub
Denpom Pati menekankan untuk anggota
yang apabila nanti didapati masih belum lengkap surat-suratnya atau sudah tidak
aktif lagi, supaya segera di lengkapi dan di perbaharui.
“Jangan sampai ada pemeriksaan
gabungan yang dilaksanakan masih ditemukan surat kendaraan yang belum lengkap
atau sudah tidak aktif, karena sudah
tidak ada toleransi seperti saat ini,” ujarnya.
Pelaksanaan pemeriksaan ini
mencakup seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi baik roda dua maupun
roda empat. Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan mulai pada pukul 07.00 WIB
dan selesai pada pukul 09.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar