Anggota Koramil 01/Jepara Serka Sumaryanto bersama Babinkamtibmas serta Ketua RT 02, RW 02 Kelurahan Demaan Kabupaten Jepara melaksanakan pengecekan perumahan yang menyediakan tempat Kost.
Pengecekan yang dilaksanakan pada hari Selasa (2/2) bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi keberadaan warga baru dan memastikan keamanan lingkungan jepara dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan mencakup identitas diri seperti KTP dan KK, kemungkinan keberadaan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan miras, serta pasangan-pasangan yang belum resmi menjadi suami istri.
Setelah melaksanakan pengecekan yang dilaksanakan lebih dari 2 jam, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan bisa dikatakan untuk lingkungan RT 02 RW 02 Kelurahan Demaan Kabupaten Jepara aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar