Rabu, 03 Februari 2016

Babinsa dan Babinkamtibmas Memeriksa Rumah Kost



Anggota Koramil 01/Jepara Serka Sumaryanto bersama Babinkamtibmas serta Ketua RT 02, RW 02 Kelurahan Demaan Kabupaten Jepara melaksanakan pengecekan perumahan yang menyediakan tempat Kost.

Pengecekan yang dilaksanakan pada hari Selasa (2/2) bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi keberadaan warga baru dan memastikan keamanan lingkungan jepara dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan mencakup identitas diri seperti KTP dan KK, kemungkinan keberadaan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan miras, serta pasangan-pasangan yang belum resmi menjadi suami istri.

Setelah melaksanakan pengecekan yang dilaksanakan lebih dari 2 jam, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol dan bisa dikatakan untuk lingkungan RT 02 RW 02 Kelurahan Demaan Kabupaten Jepara aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar