DONOROJO – Pada hari Senin (1/11), pasukan gabungan yang dipimpin Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki menutup galian C di Dukuh Tulakan, Desa Bandungharjo, Donorojo, Senin (1/11). Dalam pelaksanaan penutupan turut Hadir Kapolsek Keling, Kapolsek Donorojo, serta masyarakat Bandungharjo.
Dandim mengatakan bahwa sebelumnya ada laporan yang masuk tentang adanya anggota TNI yang terlibat beking galian C Ilegal di Jepara. “Sebelum
ini ditutup, kami dapat laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
bahwa ada galian C Ilegal di Jepara yang dibekingin personel TNI. Atas
perinta Panglima, kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas
Basuki.
Sayangnya,
saat digerebek galian tersebut, tidak terdapat aktivitas pekerja di
lokasi galian. Diperkirakan Kemungkinan operasi ini bocor. “Kami bersama
polisi dan pihak terkait tetap awasi galian C ini. Agar tak kembali
operasi. Informasi kami terima, galian C ini beroperasi sudah lama,”
tandasnya.
Lanjutnya,
keberadaan galian C ini berada di lahan milik Perhutani. Jika galian C
ini di biarkan beroperasi maka sangat merugikan. Selain lingkungan hidup
rusak juga akan sangat berbahaya jika terjadi hujan deras yang akan menyebabkan banjir
bandang. Banjir bandang ini akan menghatam warga di Desa Bandungharjo.
“Galian C ini jelas mengakibatkan kerusakan alam. Hasilnya tidak sepadan
dengan akibat yang ditimbulkan yaitu bencana alam. Hanya segelintir
orang yang diuntungkan dari penambangan galian C,”.tambahnya.
Siswanto selaku Petinggi Bandungharjo mengaku mendapatkan banyak telepon masuk yang
berharap galian tersebut diperbolehkan operasi. “Oknum-oknum masyarakat
selalu beralasan galian C untuk urusan perut. Selalu jadi benturan
dengan masyarakat. Kami berharap dampak galian C, kerusakan lingkungan
hingga banjir bandang bisa disosialisasikan ke masyarakat,”ujarnya.(Ptr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar