Kamis, 03 November 2016

Galian C Ilegal Donorojo Ditutup

DONOROJO – Pada hari Senin (1/11), pasukan gabungan yang dipimpin Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki menutup galian C di Dukuh Tulakan, Desa Bandungharjo, Donorojo, Senin (1/11). Dalam pelaksanaan penutupan turut Hadir Kapolsek Keling, Kapolsek Donorojo, serta masyarakat Bandungharjo.

Dandim mengatakan bahwa sebelumnya ada laporan yang masuk tentang adanya anggota TNI yang terlibat beking galian C Ilegal di Jepara. “Sebelum ini ditutup, kami dapat laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahwa ada galian C Ilegal di Jepara yang dibekingin personel TNI. Atas perinta Panglima, kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Basuki.

Sayangnya, saat digerebek galian tersebut, tidak terdapat aktivitas pekerja di lokasi galian. Diperkirakan Kemungkinan operasi ini bocor. “Kami bersama polisi dan pihak terkait tetap awasi galian C ini. Agar tak kembali operasi. Informasi kami terima, galian C ini beroperasi sudah lama,” tandasnya.

Lanjutnya, keberadaan galian C ini berada di lahan milik Perhutani. Jika galian C ini di biarkan beroperasi maka sangat merugikan. Selain lingkungan hidup rusak juga akan sangat berbahaya jika terjadi hujan deras yang akan menyebabkan banjir bandang. Banjir bandang ini akan menghatam warga di Desa Bandungharjo. “Galian C ini jelas mengakibatkan kerusakan alam. Hasilnya tidak sepadan dengan akibat yang ditimbulkan yaitu bencana alam. Hanya segelintir orang yang diuntungkan dari penambangan galian C,”.tambahnya.

Siswanto selaku Petinggi Bandungharjo mengaku mendapatkan banyak telepon masuk yang berharap galian tersebut diperbolehkan operasi. “Oknum-oknum masyarakat selalu beralasan galian C untuk urusan perut. Selalu jadi benturan dengan masyarakat. Kami berharap dampak galian C, kerusakan lingkungan hingga banjir bandang bisa disosialisasikan ke masyarakat,”ujarnya.(Ptr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar