Senin, 14 November 2016

Pemilihan Petinggi Serentak

Pengecekan Kotak Suara Pilpet
Hari ini Senin (14/11), serentak diseluruh Kecamatan yang berada di Kabupaten Jepara melaksanakan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Petinggi (Kepala Desa-red). 24 Desa dari 11 Kecamatan hari ini menentukan pilihan pemimpin untuk masa kerja 6 tahun kedepan.

"Pelaksananaan pemilihan secara serentak merupakan petunjuk pemerintah Sesuai Undang-undang tentang Desa Nomor 6 tahun 2014, dan PP nomor 47 tahun 2015 serta Permendagri nomor 112 tahun 2014. Aturannya seperti itu. Tidak seperti dulu, sekarang harus serentak,”. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Pemerintahan Desa pada bagian Tata pemerintahan Setda Jepara M. Taufik beberapa waktu lalu.

Kegiatan dengan pengambilan sumpah petugas TPS dan penyerahan Kunci kotak suara sebelum pelaksanaan pemungutan suara terlihat di setiap lokasi pelaksanaan pencoblosan. Terlihat juga Anggota Keamanan yang tergabung dari Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Pol PP, Linmas dan Medis, berjaga-jaga disekitar lokasi pelaksanaan pemilihan.

Sebelumnya, pada hari Kamis (10/11), para calon Kepala Desa telah menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat di balai desa. Harapannya dengan penyampaian visi dan misi masyarakat bisa memilih pemimpin desa sesuai dengan apa yang mereka harapkan.(Ptr)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar